Polres Cianjur – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojongpicung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Januri bersama Aipda Purnama Sagita dan Bripka Dian Hidayat pada hari Senin, 9 September 2024.
Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) yang kerap mengancam keamanan di wilayah tersebut.
"KRYD ini adalah bagian dari tugas kami dalam mengurangi potensi kejahatan, terutama kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat. Kami menyisir beberapa titik rawan kejahatan guna memberikan rasa aman bagi warga, " ujar AKP Eriyanto.
Selain itu, patroli ini juga diharapkan mampu menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan kegiatan masyarakat lainnya. "Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, " tambahnya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kegiatan KRYD ini berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan atau kejadian kriminal yang ditemukan selama patroli berlangsung.