Patroli KRYD Polsek Pagelaran Cegah Gangguan Kamtibmas dan Razia Miras Oplosan

    Patroli KRYD Polsek Pagelaran Cegah Gangguan Kamtibmas dan Razia Miras Oplosan

    Pagelaran, 15 Oktober 2024 - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Pagelaran Polres Cianjur menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada operasi minuman keras (miras) oplosan. Patroli ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, oleh tim yang terdiri dari Aiptu Edi Rosmayadi, Aipda Agung Subekti, SE, dan Bripka Purnomo Aji.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama tindak pidana kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras oplosan. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, SE., SH., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

    "Patroli ini rutin dilakukan untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran miras oplosan yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminal, " ujar AKP H. Isep Sukana.

    Dalam patroli ini, petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pagelaran. Warga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras oplosan atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan mereka.

    Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan aman, serta turut serta dalam menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukanagara Berikan Arahan dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polres Cianjur Menggelar Nonton Bareng Laga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Tags